simbol

Photobucket

Labels

Pengikut

Pages

katakan emoh kepada miskin

Mau hidup di negara ini anda tidak boleh miskin, meskipun memang di dalam UUD45 pasal 34 tertulis; “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.“

meskipun hampir 90% mengaku beragama Islam, dan di Al-Qur’an ditemukan sekitar 39 ayat yang memerintahkan untuk mendirikan sholat dan memelihara fakir miskin dan yatim piatu.


Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israel (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling.

QS 2:83

Kalau menurut BPS , ada 14 kriteria untuk menentukan keluarga/rumah tangga miskin, yaitu:

1. Luas bangunan tempat tinggal kurang dari 8 meter persegi per orang.
2. Jenis lantai tempat tinggal terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal dari bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
4. Tidak memiliki fasilitas buang air besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.<
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu kali dalam seminggu
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam setahun
10. Hanya sanggup makan hanya satu/dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
12. Sumber penghasilan kepala keluarga adalah petani dengan luas lahan 500 m2, buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, dan atau pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala keluarga : tidak bersekolah/tidak tamat SD/hanya SD.
14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai minimal Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah), seperti sepeda motor kredit/non-kredit, emas, ternak, kapal motor, atau barang modal lain

Tidaaaaak, anda jangan sampai termasuk dalam 14 kriteria tersebut…!

Lho, bukannya kalau termasuk dalam kategori tersebut, akan dipelihara negara dan disantuni umat?

Bwahahahahaha! Ketiga-tiganya itu hanya teori… Jadi anda jangan coba-coba miskin, karena ga akan ada yang mengurus anda. Di sini, semua perlu duit. Ga ada yang gratis kecuali menghirup oksigen. Sekolah perlu duit, berobat perlu duit, mau bikin KTP perlu duit… Cuman orang berduit aja yang bisa hidup disini! Bila anda tidak punya duit jangan harap anda bisa survive…!!!

Pokoknya, anda HARUS KAYA. Caranya…? Terserah anda, asal HALAL (tanyakan saja pada rumput yang bergoyang hati nurani… Bagi yang masih punya, tentunya…)

.

.

.

Kenapa Tuhan menciptakan fakir miskin dan anak2 terlantar? Karena Tuhan ingin ada orang2 seperti anda yang akan berbagi dengan mereka…






apa ini download disini

0 komentar:

Posting Komentar