Pages
SELAMATKAN INDONESIA
20 mei 1908 kebangkitan nasional merupakan kebangkitan para pemuda indonesia sebagai langkah utama atau momentum awal untuk selamatkan indonesia.
Untuk mencapai cita-cita bernegara, Bangsa indonesia dikaruniai modal dasar pembangunan. Penduduk yang bhineka dari sabang sampai merauke, Namun menjadi tunggal ika oleh perekat pancasila, Indonesia Raya, Bahasa Bndonesia, serta Sang Saka Merah Putih.
Karunia tuhan yang diberikan kepada Bangsa Indonesia masih banyak tak terhingga lainnya yaitu berupa nusantara yang kaya raya dengan hasil laut, subur untuk pertanian dan berlimpah ruah sumber minyak serta hasil tambangnya.
Cadangan miyak bumi Indonesia mencapai sekitar 8,6 miliar barel dengan tingkat produksi lebih kurang 400juta barel per-tahun dan cadangan gas bumi mencapai sekitar 185,8 triliun kaki kubik dengan tingkat produksi lebih kurang 3 triliun kakai kubik per-tahun
Indonesia merupakan negeri yang sangat subur dan berlimpah hasil tambangnya.
Negara Indonesia dipenuhi dengan sebaran sumber daya batu bara, mineral logam utama, serta mineral industri. Semua komoditi yang ada di Indonesia sebagian besar menempati 10 besar dunia, bahkan timah menempati urutan ke-2 dunia sebagai negara penghasil timah terbesar. Komoditi lain seperti tembaga peringkat ke-3, nikel peringkat ke-6, emas peringkat ke-8, gas alam peringkat ke-6, serta batu bara peringkat ke-9. Dengan adanya sumber daya alam yang sangat melimpah ruah ini seharusnya negara kita mampu mencukupi kebutuhan rakyatnya sendiri. Tetapi apa yang terjadi sekarang? Semua sumber daya alam yang ada sebagian besar dikuasai oleh perusahaan asing yang sangat merugikan negara Indonesia. Jika pemerintah mampu mengolah semua sumber daya alam yang ada, maka kemakmuran rakyat akan tercapai seperti yang telah tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sumber daya dan cadangan mineral logam dan energi yang ada di Indonesia sangat banyak. Lalu mengapa hutang Indonesia sangat banyak? Dengan melihat kekayaan sumber daya yang dimiliki sangatlah tidak masuk akal hal ini dapat terjadi. keganasan pihak asing yang menyedot kekayaan alam kita dari Sabang sampai Merauke. ini disebabkan oleh keluarnya Keppres yang terlalu “memberi angin” bagi orang asing. Hasil penelusaran menunjukkan, UU 25/2007 sekalipun, sudah banyak menelurkan kemudahan bagi investor asing. Diantaranya berupa keringanan aneka pajak, bea masuk, percepatan amortisasi, ijin tinggal, hingga urusan keimigrasian. jika ada sengketa dengan investor asing, untuk menyelesaikannya harus melalui arbitrase internasional.
Apakah ini kesalahan pemerintah yang begitu mudahnya melakukan kerjasama/kontrak yang sesungguhnya sangat merugikan negara kita sendiri. Indonesia semestinya berani memberi opsi yang tegas kepada investor asing, demi menjaga hak rakyat yang sejatinya adalah pewaris kekayaan alam Indonesia. Meski kontrak tengah berjalan, Indonesia tetap bisa untuk memberi tekanan kepada investor, guna melakukan perjanjian ulang. Dalam perjanjian baru, pemerintah dapat memaksimalkan usaha-usaha yang dapat digunakan dengan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya. maka sektor yang sangat menjajikan ini akan dapat membuat rakyat menjadi makmur dan semua kesulitan keuangan yang dihadapi Indonesia dapat segera terselesaikan, Seperti hutang yang lebih dari US$ 148 milyar.
Jumlah penduduk miskin anak bangsa ini mencapai 39,05 juta jiwa atau sekitar 17,75% jika garis kemiskinan Rp.153.000 per kapita per bulan (menurut BPS). Tapi jika garis kemiskinan dinyatakan sekitar Rp. 540.000 per kapita per bulan sesuai standar Bank Dunia, maka jumlah anak bangsa yang terperangkap kemiskinan mencapai 109 juta jiwa atau 49,5% atau nyaris setengah total penduduk.
Sebagai Negara yang kaya akan sumber daya yang seharusnya bisa mencukupi semua kebutuhannya seharusnya Negara ini mampu mengatasi kemiskinan yang telah melanda dari dulu. Bayangkan saja bila kemiskinan ini tidak dapat teratasi dengan baik, maka akan banyak masalah yang ditimbulkan dari kemiskinan ini. Hal yang sangat menonjol adalah masalah tingginya tingkat kriminalitas yang terjadi. Ini semua berawal dari masalah kemiskinan. Mereka yang berbuat kejahatan bukan hanya kerena mereka malas bekerja akan tetapi karena sulitnya mencari pekerjaan dan memilih jalan pintas untuk mempertahankan hidup. Padahal negara telah menjamin warga negaranya untuk mendapatkan pekerjaan yang layak. Di samping itu dengan adanya kemiskinan yang terjadi akan membuat anak-anak tidak bisa melanjutkan sekolahnya bahkan ada yang tidak bisa sekolah, dengan demikian kemampuan mereka untuk berfikirpun sangat lemah dan bisa mendorong untuk berbuat kejahatan atau kriminalitas.
Jumlah pengangguran terbuka mencapai sekitar 12 juta orang dan setengah pengangguran mencapai hampir 30 juta jiwa. Jika pengangguran ini berlangsung lama, maka orang tersebut tidak mempunyai pendapatan tetap dan akan berdampak pada keluarganya. Kepala keluarga tidak memberikan uang kepada istrinya maka keluarganya tidak akan bisa makan, apalagi yang mempunyai tanggungan bayi, bayi tersebut tidak akan mendapatkan asupan gizi yang cukup.
Menurut penuturan Mentri Kesehatan, 4,1 juta bayi atau 20% menderita gizi kurang dan 8% di antaranya menderita gizi buruk. Bagaimana akan menghasilkan penerus bangsa yang pintar, cerdas, dan bermutu jika mereka tidak mendapatkan gizi yang baik. Seharusnya ini menjadi perhatian yang serius bagi negara. Semua masalah yang terjadi mempunyai hubungan yang sangat erat. Jadi kalau dibiarkan saja maka negara in akan kehilangan bibit-bibit penerus bangsa. Hanya orang yang mempunyai materi atau uang saja yang bisa menikmati gizi yang baik.
Bagaimana nasib hutan di indonesia?
72% hutan indonesia telah musnah. Sementara setengah dari sisanya terancam punah akibat pembalakan komersial (ilegal logging), kebakaran hutan, dan penggundulan untuk perkebunan sawit (reuters).
Sementara dalam Guinness Book of Records (2008), indonesia memegang kejuaraan dunia penggundulan hutan.
Dalam kisaran tahun 2000-2005, indonesia merupakan negara tercepat dalam menggunduli hutannya, setiap jam hutan seluas 300 kali lapangan sepakbola amblas untuk selama-lamanya (Greenpeace).
Kenapa UU dan Peraturan tidak mampu mencegah dan menjaga harta kekayaan ibu pertiwi?. Justru yang terjadi adalah sebaliknya, beberapa UU dan Peraturan malah cenderung menjual negara. Seperti misalnya UU No. 25 Tahun 2007 tentang penanaman modal, serta Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2007. Bahkan kini ada 44 BUMN strategis yang akan dijual.
Sama halnya dengan muatan angkutan laut, sekitar 46,8% muatan laut dalam negeri dikuasai oleh kapal berbendera asing. Bahkan 96,6% muatan angkutan laut diambil kapal asing.
Mungkin para politisi bisa mengatakan bahwa itu semua adalah hasil dari investasi internasional atau manfaat dari pergaulan global.
Tapi kenapa setelah 100 tahun Kebangkitan Nasional, air mata ibu pertiwi malah terus berlinang?
Ibu pertiwi yang dulu kaya raya untuk membesarkan anak-anak bangsa yang dicintainya, kini sedang susah, merintih dan berdoa.
Download tulisan “Selamatkan Indonesia” download disini
mau download Filem Selamatkan Indonesia, Posting dulu permintaan anda
0 komentar:
Posting Komentar